get app
inews
Aa Text
Read Next : Komplotan Curanmor Bersenpi di Grogol Ditangkap, Dua Pelaku Masih Buron

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

Jumat, 15 Mei 2026 - 08:47:00 WIB
Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron
Tim Macan Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan menangkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). (Foto: iNews).

Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi persembunyian mereka. “Kami menangkap tiga tersangka di rumah ZN di Desa Togubeng, Kecamatan Geger, Bangkalan,” ujar AKP Hafid Dian Maulidi.

Selain memburu satu pelaku yang masih kabur, polisi juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan para pelaku di sejumlah lokasi pencurian lainnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut