Kisruh Cinta Segitiga, Perempuan di Bangkalan Babak Belur Dihajar Istri Tua Suami
Keduanya pun terlibat cekcok dan berujung perkelahian antara istri tua dan istri muda tersebut. Melihat peristiwa itu, tersangka M pun ikut membantu S-M, menantunya sekaligus istri pertama Anshori.
"Rupanya, Anshori ini menikah lagi tanpa sepengetahuan dari S-M yang merupakan Istri tuanya. Nah, akibatnya korban S pun mengalami sejumlah luka dibagian wajah, kepala dan lengan", kata Kapolsek Gelis Iptu Bagus Setioko, Selasa (6/12/2022).
Namun insiden lebih parah ini berhasil dicegah dan dilerai warga desa lainnya. "Sementara korban S langsung dilarikan ke puskesmas Galis karena luka-lukanya tersebut", kata Bagus.
Atas penganiayaan itu, tersangka S-M dan M dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Editor: Ihya Ulumuddin