Ketua DPD Minta Polisi Tangkap Pengancam Warga yang Laporkan Pemotongan BST

SURABAYA, iNews.id - Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta polisi menangkap pengancam warga Klapanunggal, Jawa Barat yang melaporkan dugaan pemotongan Bantuan Sosial Tunai (BST). Menurut Nyalla, laporan warga tersebut benar, sehingga harus dilindungi.
"Jika ada pemotongan dana BST memang harus dilaporkan karena aturannya tidak boleh ada pemotongan apa pun dan para pelapor ini diancam orang tidak dikenal di media sosial Facebook," ungkap LaNyalla di sela-sela masa reses di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/4/2021).
Ancaman diterima para pelapor BST melalui Facebook setelah sejumlah warga Klapanunggal membuat laporan ke Polres Bogor, Senin (19/4/2021) lalu. Mereka ramai-ramai membuat laporan lantaran BST yang menjadi haknya dipotong 50 persen. Warga yang seharusnya mendapat Rp600.000 hanya menerima setengahnya, atau Rp300.000
Warga mengaku tidak mengenal siapa pengancam mereka. Namun, para ibu ini mengaku ketakutan. Sebab ancaman itu bernada kekerasan. Inilah alasan mereka melaporkan ancaman tersebut ke polisi.
"Polisi harus menyelidiki pemilik akun yang mengancam warga dan segera menangkapnya. Ingat, komentar yang bernada ancaman di media sosial bisa dipidanakan karena melanggar Pasal 29 UU ITE," ucap mantan Ketum PSSI tersebut.
LaNyalla juga meminta polisi memastikan keselamatan para warga yang melaporkan adanya pemotongan BST. Dia menyebut, perlu dilakukan patroli khusus di lingkungan Klapanunggal.
"Karena sudah ada ancaman, polisi perlu melakukan langkah antisipasi. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terhadap para warga yang melaporkan adanya pemotongan BST," kata LaNyalla.
Senator Jawa Timur ini pun mengapresiasi keberanian warga Klapanunggal yang melaporkan pemotongan dana BST dan ancaman yang mereka terima. LaNyalla menilai, sudah ada kedewasaan hukum di tengah-tengah warga.
"Ini artinya informasi dari pemerintah sampai di tengah-tengah masyarakat. Warga sudah melek informasi dan merasa nyaman dengan pihak kepolisian. Mereka tak segan datang untuk meminta perlindungan ke polisi, kita harus apresiasi langkah para ibu-ibu ini," ujarnya.
Meski begitu, Ketua Dewan Kehormatan Kadin Jawa Timur mengakui masih banyak warga yang enggan melaporkan pemotongan BST karena menilai laporan mereka tidak akan ada penyelesaian.
Editor: Ihya Ulumuddin