get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Jatim Kirim Bantuan untuk Pengungsi Erupsi Semeru, Balita dan Lansia Jadi Prioritas

Kepala Desa di Banyuwangi Ditangkap Polda Jatim gegara Hoaks Kepemilikan Tanah 

Rabu, 08 Februari 2023 - 21:08:00 WIB
Kepala Desa di Banyuwangi Ditangkap Polda Jatim gegara Hoaks Kepemilikan Tanah 
Keempat pelaku saat diamankan di Mapolda Jatim, Rabu (8/2/2023). (foto: Hari Tambayong).

"Akibat hoaks sengketa kepemilikan tanah seluas 400 hektare itu, warga bergesekan dengan karyawan PT Bumisari," katanya. 

Taufiq mengatakan, motif para tersangka diduga ingin menguasai tanah hak sertifikat HGB Nomor 295 dengan cara mengajukan pembuatan sertifikat ke kantor BPN Banyuwangi. Untuk memuluskan renacana itu mereka menyertakan bukti kepemilikan akte tanah atas nama Sri Baginda Ratu yang dikeluarkan Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1929. 

Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa fotocopy akte penunjukan atas nama Sri Baginda Ratu tahun 1929, flasdisk dan handphone.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut