Kepala Desa di Banyuwangi Ditangkap Polda Jatim gegara Hoaks Kepemilikan Tanah
Rabu, 08 Februari 2023 - 21:08:00 WIB
"Akibat hoaks sengketa kepemilikan tanah seluas 400 hektare itu, warga bergesekan dengan karyawan PT Bumisari," katanya.
Taufiq mengatakan, motif para tersangka diduga ingin menguasai tanah hak sertifikat HGB Nomor 295 dengan cara mengajukan pembuatan sertifikat ke kantor BPN Banyuwangi. Untuk memuluskan renacana itu mereka menyertakan bukti kepemilikan akte tanah atas nama Sri Baginda Ratu yang dikeluarkan Pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1929.
Selain mengamankan empat orang tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa fotocopy akte penunjukan atas nama Sri Baginda Ratu tahun 1929, flasdisk dan handphone.
Editor: Ihya Ulumuddin