get app
inews
Aa Text
Read Next : Hati-Hati Modus Kejahatan, Penipuan Jual Beli Online Emas Antam Diungkap Polres Gunungkidul

Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Nasabah Asuransi Senilai Rp2,5 Miliar

Jumat, 24 Desember 2021 - 18:52:00 WIB
Kejari Surabaya Tangkap Terpidana Penipuan Nasabah Asuransi Senilai Rp2,5 Miliar
Terpidana penipuan nasabah Anita Wijaya saat ditangkap petugas di rumah kerabatnya di Sidoarjo, Kamis (23/12/2021) malam. (istimewa).

Diketahui Anita Wijaya dilaporkan oleh Tho Ratna Listiyani karena atas penipuan data nasabah asuransi senilai Rp2,5 miliar. Modusnya, terpidana akan memberikan data nasabah HSBC cabang Manyar dan mencari nasabah asuransi dengan target Rp30 miliar. 

Namun sebelumnya terpidana meminta korban memberikan uang Rp2,5 miliar untuk membayar utang, membeli mobil dan keperluan pribadinya. Setelah korban memberikan uang, ternyata terpidana tidak dapat mencapai target nasabah asuransi sehingga korban merasa dirugikan dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut