get app
inews
Aa Text
Read Next : Anak Bunuh Ayah dan Ibu Kandung di Ponorogo Lolos dari Jerat Hukum, kok Bisa?

Kejar Target Vaksinasi, Pemkot Surabaya Sasar Orang dengan Gangguan Jiwa 

Sabtu, 07 Agustus 2021 - 09:08:00 WIB
Kejar Target Vaksinasi, Pemkot Surabaya Sasar Orang dengan Gangguan Jiwa 
Sejumlah ODGJ di Liponsos mengikuti vaksinasi Covid-19, Jumat (6/8/2021). (Foto: iNews.id/hari Tambayong).

SURABAYA, iNews.id - Vaksinasi Covid-19 di Kota Surabaya kini menyasar Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan penyandang disabilitas. Vaksinasi dua kelompok masyarakat ini digelar untuk mengejar target vaksinasi yang dicanangkan pemerintah. 

Kegiatan vaksinasi ini digelar di Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih sejak Jumat (6/8/2021) kemarin. Vaksinasi ini diikuti oleh ODGJ penghuni Liponsos, masyarakat sekitar yang merupakan penyandang disabilitas.

"Untuk saudara-saudara kita yang disabilitas sudah kita berikan vaksin Sinopharm," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Sabtu (7/8/2021). 
 
Dia mengatakan, vaksinasi untuk ODGJ masih akan terus dilakukan. Sebab, belum semua ODGJ menerima vaksin dosis pertama maupun dosis kedua. Namun, pelaksanaan vaksin dosis kedua untuk ODGJ, masih harus menunggu ketersediaan vaksin.
 
"Belum semua tervaksin. Kami sambil menunggu vaksin Sinovac dosis kedua sudah habis. Kalau sudah ada kita akan lakukan vaksinasi dosis kedua untuk ODGJ," ucapnya. 
  
Mantan Kepala Bappeko itu menambahkan, Pemkot Surabaya berencana melaksanakan vaksinasi untuk anak difabel dengan cara menjemput bola. Petugas akan mendatangi langsung ke setiap Yayasan Pembinaan Anak Cacat (YPAC) untuk memberikan vaksin kepada mereka agar merasa lebih nyaman.
 
"Kita langsung ke sana saja. Nanti kita datang ke setiap YPAC. Kita akan bagi tim. Jadi biarkan mereka nyaman," katanya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut