KDRT di Asrama Polisi, Pelaku Polwan di Polres Mojokerto Korban Anggota Polres Jombang
                
            
                MOJOKERTO, iNews.id- Polisi mengusut kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Asrama Polres Mojokerto, Sabtu (8/6/2024). Pasangan suami istri (pasutri) ini merupakan sesama polisi.
Pelaku Briptu FN merupakan Polisi Wanita (Polwan) berdinas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota. Sedangkan korban, yaitu Bripka AAP, anggota Polres Jombang.
                                    Korban yang merupakan suami pelaku luka bakar hingga 90 persen. "Pelaku dan korban adalah suami istri. Anggota Polres Mojokerto dan suami polisi Polres Jombang," ujar Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri, Sabtu (8/6/2024).
                                    Menurutnya, korban kini dirawat di Rumah Sakit (RS) Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam Polres Mojokerto Kota.
"Pelaku masih kita dalami untuk motif dan sudah melakukan pemeriksaan tergabung oleh Krimum Polda Jatim dan Ditpropam Polda Jatim," ucapnya.
Editor: Kurnia Illahi