Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Polisi Periksa Saudara Tersangka Raymond Enovan
Selain memeriksa kedua orang itu, polisi juga mencari keberadaan pembuat aplikasi robot trading ATG Bayu Walker alias Candra Bayu, warga Kabupaten Tulungagung. Polisi telah melayangkan dua kali surat panggilan ke Bayu, tetapi belum juga memenuhi panggilan.
"Kami sudah melayangkan dua panggilan, dan dua-duanya tidak hadir tanpa alasan. Apabila sampai waktu yang ditentukan tidak mengindahkan pemanggilan tersebut, seperti arahan Bapak Kapolresta Malang Kota sebelumnya, yang bersangkutan akan diamankan untuk dibawa ke Mapolresta Malang Kota," ucapnya.
Diketahui, polisi membongkar praktik investasi bodong robot trading milik crazy rich Wahyu Kenzo. Dua orang menjadi tersangka dalam kasus ini, yakni Wahyu Kenzo dan Raymond Enovan selaku founder Malayang Raya.
Editor: Ihya Ulumuddin