Kasus Ponpes Al Khoziny Naik Penyidikan, Polda Jatim Dalami Unsur Pidana dan Panggil Ahli
Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:27:00 WIB

“Tim gabungan langsung bekerja melakukan proses upaya penyelidikan di awal,” ujar Abast.
Namun, tidak semua saksi akan dipanggil kembali dalam tahap penyidikan.
“Yang akan kita panggil lagi hanya yang dinilai memiliki relevansi langsung dengan kejadian runtuhnya bangunan pondok,” katanya.
Polda Jatim memastikan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Abast menegaskan bahwa penyidik akan bekerja berdasarkan prinsip keadilan dan scientific investigation untuk memastikan kebenaran peristiwa tersebut.
“Secara spesifik tentu karena ranahnya penyelidikan, nanti kita tunggu hasil lanjutan setelah proses penyidikan berjalan,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw