get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi Kredit Fiktif Bank Jepara Artha, Direksi hingga Kabag

Kasus Pesilat Tewas di Gresik, Polisi Tetapkan Pelatih dan Wasit Tersangka

Senin, 13 November 2023 - 16:32:00 WIB
Kasus Pesilat Tewas di Gresik, Polisi Tetapkan Pelatih dan Wasit Tersangka
Pesilat asal Lamongan tewas usai terkena tendangan saat latihan tanding dengan pelatihnya di Gresik. (Foto: Agus Ismanto)

Untuk mengungkap Kansu Sonya, pihaknya telah memeriksa sebanyak enam orang saks li dan juga meminta keterangan pihak keluarga korban guna mengetahui riwayat penyakit yang diderita korban. "Dari hasil keterangan saksi dan penyelidikan, kami menetapkan pelatih dan wasit sebagai tersangka," katanya. 

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara. 

Diketahui, pesilat RNH asal Paciran, Lamongan tewas saat menjalani latih tanding dengan pelatihnya di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik. Korban RNH diduga terkena tendangan di bagian dada kirinya hingga pingsan. 

Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Panceng. Namun dalam perjalanan korban meninggal dunia.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut