Kasus Pergeseran-Penggelembungan Suara di Bojonegoro, 4 PPK Akan Disanksi Etik
Jumat, 29 Maret 2024 - 10:25:00 WIB

“Mengenai sanksi itu yang berhak menentukan adalah KPU, sebelumnya sudah hadir di sidang etik sebagai pihak terkait," ucapnya.
Editor: Donald Karouw