get app
inews
Aa Text
Read Next : Kotoran Manusia Satu Tangki Dibuang ke Halaman Tetangga, Pelaku Miliki Usaha Sedot WC

Kasus Penyiraman Tinja di Sidoarjo, Korban Gugat Pelaku Rp1 Miliar

Senin, 03 Juli 2023 - 13:51:00 WIB
Kasus Penyiraman Tinja di Sidoarjo, Korban Gugat Pelaku Rp1 Miliar
Tangkapan layar saat pelaku membawa baskom yang didiga berisi tinja dan dilempar ke rumah korban. (istimewa).

Dimas mengatakan, korban juga terpaksa mengeluarkan biaya untuk membeli karbol atau pembersih penghilang bau, untuk membersihkan bekas siraman kencing dan kotoran selama tujuh tahun terkahir.

"Rencananya pekan depan, kami lengkapi adminsitrasi dulu. Mungkin Selasa besok kami ajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Sidoarjo," tuturnya. 

Sementara itu, menantu Wiwik, Nur Masud, mengatakan, pihaknya bakal melanjutkan proses hukum kepada Masriah ini agar ada efek jera. Selain itu dirinya tidak segan-segan lagi melaporkan Masriah apabila dia masih mengulangi perbuatannya.

Diketahui, emak-emak di Sidoarjo menyiramkan air kencing hingga kotoran manusia ke rumah tetangganya du Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Mojokerto. Tindakan tak terpuji itu dilakukan pelaku selama kurun waktu tujuh tahun. 

Hasil pemeriksaan polisi, motif penyiraman itu dilakukan pelaku karena sakit hati, tanah milik keluarganya dibeli korban. Pelaku berharap, bau kotoran tersebut membuat korban tidak betah, sehingga pindah dari rumah tersebut.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut