get app
inews
Aa Text
Read Next : Rumah Mewah 3 Lantai Dieksekusi PN Surabaya, Sempat Diadang Sekelompok Orang

Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong, Kuasa Hukum Ivan Sebut Dakwaan Cacat Formil

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:24:00 WIB
Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong, Kuasa Hukum Ivan Sebut Dakwaan Cacat Formil
Ivan Sugiamto terdakwa yang memaksa siswa SMA Gloria II Surabaya sujud dan menggonggong saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

Sebelumnya, Ivan didakwa Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 huruf c Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan.

Kasus Ivan sempat viral setelah memperlihatkan rekaman aksi perundungan yang dilakukan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah. Kasus ini menyeret pengusaha hiburan malam Surabaya tersebut ke persidangan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut