get app
inews
Aa Text
Read Next : Orang Tua Siswa SMA Korban Foto Porno Editan AI di Cirebon Tuntut Pelaku Diproses Hukum

Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong, Kuasa Hukum Ivan Sebut Dakwaan Cacat Formil

Kamis, 13 Februari 2025 - 08:24:00 WIB
Kasus Paksa Siswa Sujud Menggonggong, Kuasa Hukum Ivan Sebut Dakwaan Cacat Formil
Ivan Sugiamto terdakwa yang memaksa siswa SMA Gloria II Surabaya sujud dan menggonggong saat berada di Pengadilan Negeri Surabaya. (Foto: iNews/Hari Tambayong)

SURABAYA, iNews.id - Ivan Sugiamto terdakwa yang memaksa siswa SMA Gloria II Surabaya sujud dan menggonggong kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya. Sidang lanjutan ini dengan agenda eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU), Rabu (12/2/2025).

Dalam sidang eksepsi, Kuasa Hukum Ivan Sugiamto, Billy Handiwiyanto menilai dakwaan JPU cacat formil karena tak menguraikan perbuatan yang dituduhkan kepada kliennya, seperti dugaan kekerasan atau ancaman kekerasan yang dilakukan.

"Jadi eksepsi tadi kita membahas masalah formil, kita belum masuk ke perkara. Kami pertegas uraian dakwaan jaksa terkait unsur-unsur pasal mengenai pemaksaan. Karena kami masih belum jelas dengan dakwaan. Kami belum temukan ancaman kekerasaan dalam uraian dakwaan," ujarnya, Rabu (12/2/2025).

Selain itu, Billy menyebut kliennya telah berdamai sebelum kasusnya dengan siswa berinsial AN kembali viral di media sosial. Namun kliennya berujung dipidanakan meski surat perdamaian tersebut belum dicabut.

"Kami di sini hanya mempertanyakan saja mengenai hak hukum kami. Sewaktu viral kan sudah ada perdamaian, nanti viral lagi lalu ada laporan," katanya. 

Sebab itu dalam eksepsi ini, kuasa hukum terdakwa Ivan meminta majelis hakim untuk tidak menerima dakwaan jaksa dalam putusan sela nanti.

Sebelumnya, Ivan didakwa Pasal 80 ayat 1 juncto Pasal 76 huruf c Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal 335 ayat 1 KUHP tentang perbuatan tak menyenangkan.

Kasus Ivan sempat viral setelah memperlihatkan rekaman aksi perundungan yang dilakukan terhadap siswa SMA Gloria 2 Surabaya yang menjadi perhatian masyarakat karena terjadi di lingkungan sekolah. Kasus ini menyeret pengusaha hiburan malam Surabaya tersebut ke persidangan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut