Kasus Mobil Bawa Rokok Ilegal Tabrak Rumah Warga di Bangkalan, 3 Orang Ditangkap!

“Ketiganya juga diserahkan ke Bea Cukai Madura bersama barang bukti rokok dan kendaraan,” kata Yoga.
Saat ini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura yang diduga melibatkan sindikat lebih besar.
Yoga menyebut, ini merupakan kasus kedua dalam waktu kurang dari sepekan. Pada 1 Juni 2025 lalu, aparat juga menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui Bus Pahala Kencana jurusan Madura–Jakarta, yang terbakar di Jalan Raya Peterongan akibat korsleting listrik.
“Kami berharap peran aktif semua pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini, karena jelas sangat merugikan negara,” ucapnya.
Bea Cukai Madura terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai. Rokok ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menyalahi hukum dan dapat mengganggu stabilitas industri tembakau nasional.
Editor: Donald Karouw