get app
inews
Aa Text
Read Next : Aksi Kejar-kejaran Mobil Polisi dan Minibus di Bangkalan Berakhir Tabrak Rumah Warga!

Kasus Mobil Bawa Rokok Ilegal Tabrak Rumah Warga di Bangkalan, 3 Orang Ditangkap!

Senin, 09 Juni 2025 - 09:30:00 WIB
Kasus Mobil Bawa Rokok Ilegal Tabrak Rumah Warga di Bangkalan, 3 Orang Ditangkap!
Petugas mengamankan tiga pria dalam mobil pengangkut rokok ilegal yang menabrak rumah warga di Bangkalan, Jawa Timur. (Foto: Ist)

BANGKALAN, iNews.id – Tiga pria asal Kecamatan Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur ditangkap setelah mobil yang mereka tumpangi mengalami kecelakaan saat membawa ribuan batang rokok ilegal tanpa pita cukai. Peristiwa dramatis ini terjadi di Jalan Raya Burneh, Bangkalan, pada Sabtu malam (7/6/2025).

Ketiga pelaku berinisial AY (20), MH (25), dan SR (30) langsung diamankan oleh petugas setelah mobil Suzuki Ertiga B 1638 ENL yang mereka kendarai menabrak rumah warga saat dikejar Patroli Jalan Raya (PJR) Suramadu Satlantas Polda Jatim.

Humas Bea Cukai Madura Megatruh Yoga Brata mengatakan, mobil tersebut awalnya terpantau melaju dalam kondisi mencurigakan dan tidak stabil di wilayah Suramadu. Petugas mencoba menghentikan kendaraan, namun para pelaku malah tancap gas.

“Kendaraan tidak mengindahkan peringatan petugas dan terus melaju hingga akhirnya hilang kendali dan menabrak rumah warga,” ujar Yoga, Minggu (8/6/2025).

Benturan keras tidak hanya menyebabkan kerusakan parah pada mobil, tetapi juga merusak bagian depan rumah milik warga sekitar. Dari dalam kendaraan, petugas menemukan sejumlah besar rokok tanpa pita cukai yang diduga akan dikirim ke luar Madura.

Tanpa bisa mengelak, ketiga pelaku yang masih berada di dalam mobil langsung ditangkap di tempat kejadian. Mereka kemudian diserahkan ke Kantor Bea Cukai Madura bersama dengan barang bukti berupa mobil dan rokok ilegal yang diangkut.

“Ketiganya juga diserahkan ke Bea Cukai Madura bersama barang bukti rokok dan kendaraan,” kata Yoga.

Saat ini ketiga pelaku menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap jaringan peredaran rokok ilegal di wilayah Madura yang diduga melibatkan sindikat lebih besar.

Yoga menyebut, ini merupakan kasus kedua dalam waktu kurang dari sepekan. Pada 1 Juni 2025 lalu, aparat juga menggagalkan pengiriman rokok ilegal melalui Bus Pahala Kencana jurusan Madura–Jakarta, yang terbakar di Jalan Raya Peterongan akibat korsleting listrik.

“Kami berharap peran aktif semua pihak untuk memberantas peredaran rokok ilegal ini, karena jelas sangat merugikan negara,” ucapnya.

Bea Cukai Madura terus meningkatkan pengawasan terhadap jalur distribusi barang ilegal, khususnya rokok tanpa cukai. Rokok ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga menyalahi hukum dan dapat mengganggu stabilitas industri tembakau nasional.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut