get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:22:00 WIB
Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan
Empat kepala desa di Kecamatan Tulangan ditahan Kejari Sidoarjo terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa. (Foto: Ist)

Dalam perkara sebelumnya, dua kades asal Tulangan yakni Kades Sudimoro Adin Santoso dan Kades Medalem Santoso, serta mantan Kades Banjarsari Buduran Sochibul Yanto, telah lebih dulu ditangkap. Dari OTT tersebut, aparat mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp185 juta.

Berdasarkan surat penahanan, keempat kades yang baru ditahan dijerat Pasal 12 huruf a dan atau b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Mereka juga dikenakan Pasal 12B ayat (1) UU Tipikor terkait gratifikasi.

Sementara itu, Kejari Sidoarjo masih menyusun jadwal persidangan terhadap keempat tersangka. Perkara tersebut akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

“Akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Tipikor untuk tindak lanjutnya,” kata Hadi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut