get app
inews
Aa Text
Read Next : Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak 2023-2025

Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan

Selasa, 20 Januari 2026 - 18:22:00 WIB
Kasus Jual Beli Jabatan Perangkat Desa, 4 Kades di Sidoarjo Ditahan Kejaksaan
Empat kepala desa di Kecamatan Tulangan ditahan Kejari Sidoarjo terkait kasus jual beli jabatan perangkat desa. (Foto: Ist)

SIDOARJO, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo menahan empat kepala desa di Kecamatan Tulangan yang menjadi tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait dugaan jual beli jabatan perangkat desa. Keempatnya dititipkan di Lapas Kelas IIA Sidoarjo hingga proses persidangan.

Identitas tersangka yakni Kades Kepunten Zainul Abidin, Kades Kepasangan Samsul Anam, Kades Kebaron Suwito dan Kades Grabagan Kamadi. Mereka merupakan tersangka tambahan hasil pengembangan perkara dugaan jual beli jabatan perangkat desa.

Kasi Intel Kejari Sidoarjo Hadi Sucipto membenarkan penahanan terhadap keempat kades tersebut. Penahanan dilakukan setelah Kejari menerima pelimpahan tahap dua dari Polresta Sidoarjo.

“Iya benar, pekan lalu kami lakukan penahanan terhadap empat kades yang berstatus tersangka,” ujar Hadi Sucipto saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Hadi menjelaskan, penahanan dilakukan pada Selasa (13/1) malam untuk mengantisipasi risiko para tersangka melarikan diri. Pasalnya, saat ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, keempatnya masih aktif menjabat sebagai kades.

“Pertimbangannya, setelah ditetapkan tersangka oleh kepolisian, yang bersangkutan masih aktif bekerja dan menjabat sebagai kepala desa,” katanya.

Lebih lanjut, Hadi menegaskan penetapan empat kades asal Tulangan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Mei 2025 lalu.

“Ini merupakan tersangka dari pengembangan kasus sebelumnya,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut