get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Santri di Cianjur Jadi Tersangka Pengeroyokan Warga gegara Tak Terima Gurunya Dihina

Kalah Adu Balap Sepeda, 2 Pelaku Ini Keroyok Pelajar SMA di Surabaya hingga Kritis

Rabu, 02 Desember 2020 - 06:48:00 WIB
Kalah Adu Balap Sepeda, 2 Pelaku Ini Keroyok Pelajar SMA di Surabaya hingga Kritis
Dua pelaku pengeroyokan sesaat setelah ditangkap polisi, Selasa (1/12/2020). (Foto: iNews.id/Sony Hermawan)

“Korban dipancing keluar rumah dan dibacok dari belakang. Lukanya cukup parah. Berdasarkan keterangan saksi dan cici-cici pelaku, akhirnya kami berhasil menangkap dua orang ini,” katanya.

Harry mengaku masih memburu pelaku lain, yakini S yang merupakan joki balap sepeda di pihak pelaku panganiayaan. S diduga ikut memprovokasi sekaligus mengeroyok korban.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal 170 ayat 2 KUHP juncto Undang-Undang darurat nomer 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Pasal ini disangkakan atas kepemilikan celurit yang digunakan menganiaya korban.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut