get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Pemotor Tewas Kecelakaan Tabrak Truk Parkir di Bojonegoro

Kakek di Bojonegoro Perkosa Cucu dengan Keterbelakangan Mental 

Rabu, 20 Januari 2021 - 09:10:00 WIB
Kakek di Bojonegoro Perkosa Cucu dengan Keterbelakangan Mental 
Tersangka pemerkosaan SW (tengah) saat berada di Mapolres Bojonegoro. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi)

Eva mengatakan, perbuatan bejat pelaku ini dilakukan hingga tiga kali. Modusnya sama, membujuk korban dan mengajak menonton video porno. "Pelaku ini memanfaatkan kondisi korban yang mengalami keterbelakangan mental. Korban masih di bawah umur," ujarnya. 

Di hadapan polisi, pelaku mengaku tega melakukan tersebut lantaran terpengaruh sering menonton video porno. "Saya melakukannya tiga kali. gara-gara nonton video porno," katanya. 

Atas perbuatan ini, pelaku dijerat Pasal 81 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut