get app
inews
Aa Text
Read Next : Terekam CCTV, Aksi Maling Motor di Malang Angkat Kendaraan dari Rumah Warga

Jelang Pemilu 2024, DPD Perindo Malang Kumpulkan KTP Penuhi Verifikasi Parpol 

Minggu, 12 Juni 2022 - 21:36:00 WIB
Jelang Pemilu 2024, DPD Perindo Malang Kumpulkan KTP Penuhi Verifikasi Parpol 
DPD Partai Perindo Kabupaten Malang menggelar halalbihalal sekaligus pemantapan menghadapi verifikasi parpol jelang Pemilu 2024. (Foto: MPI/Avirista Midaada)

MALANG, iNews.id - DPD Partai Perindo Kabupaten Malang mengumpulkan kartu tanda penduduk (KTP) dari seluruh pengurus DPC dan anggota untuk memenuhi verifikasi partai politik (parpol) pada Pemilu 2024. 

Pengumpulan KTP dari 33 perwakilan pengurus DPC se - Kabupaten Malang itu dikemas dalam kegiatan halalbihalal yang digelar di rumah Ketua DPC Ngajum, Minggu (12/6/2022).

Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Malang, Bambang Anjar Soepeno mengungkapkan, total ada 33 pengurus DPC dari 33 kecamatan yang ada di Kabupaten Malang. 

Seluruh perwakilan pengurus DPC hadir sambil membawa fotokopi KTP yang ditukarkan menjadi Kartu Tanda Anggota (KTA).

"DPC membawa anggota dalam berupa fotokopi KTP, kemudian KTP langsung ditukar menjadi KTA," kata Bambang Anjar.

Bambang menambahkan, dalam acara halalbihalal yang dihadiri oleh perwakilan DPP Partai Perindo yakni Ketua DPP Partai Perindo Bidang Hukum dan Advokasi, Christophorus Taufik, dan Ketua DPW Partai Perindo Jawa Timur Muhammad Mirdasy juga memberikan arahan agar anggota di tingkat DPC juga terus bergerak cepat, demi menyukseskan verifikasi faktual yang bakal dijalani Partai Perindo.

"Tadi pesannya agar segera bergerak mempercepat untuk sosialisasi di masyarakat. Ini kan tadi untuk pengumpulan KTP untuk verifikasi faktual partai sudah genap, yang awal 400 KTP diserahkan, tadi 600-an lebih KTP, jadi jumlahnya seribuan, sudah memenuhi persyaratan," ungkap dia.

Dari fotokopi KTP sebanyak 650 lembar yang terkumpul disebut Bambang telah diserahkan kepada DPW Partai Perindo Jawa Timur untuk selanjutnya diteruskan ke DPP Partai Perindo untuk memenuhi persyaratan verifikasi di KPU pusat. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut