Jelang Lebaran, BI Malang Temukan Uang Palsu hingga Lebih dari Rp107 Juta

MALANG, iNews.id - Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Malang mencatat terjadi peningkatan peredaran uang palsu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Peningkatan ini mulai terjadi sejak Maret lalu dari laporan sejumlah bank di wilayah kerja BI Malang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Pasuruan kota dan kabupaten serta Probolinggo kota dan kabupaten.
Kepala BI Kantor Perwakilan Malang Febriana menuturkan, dari laporan uang palsu (upal) yang masuk pada Maret 2024 akhir, setidaknya ada kenaikan hingga 391 persen. Pecahan Rp100.000 menjadi terbanyak yang ditemukan sebanyak 1.077 lembar di Maret 2024 atau setara dengan Rp107,7 juta.
"Ada peningkatan temuan sebanyak 391 persen di Maret ini. Berdasarkan data kami di Februari kemarin ada 227 lembar di Januari ada 438 lembar. Jadi kalkulasi biasanya," ujar Febriana saat pemaparan Bincang Santai Bersama Awak Media, Senin (1/4/2024) malam.
Febriana mengakui bila pecahan uang Rp100.000 menjadi yang banyak ditemukan upal, disusul pecahan Rp50.000 dan sisanya pecahan lainnya. Jumlah itu merupakan laporan dan bukti yang dikumpulkan oleh sejumlah bank-bank dan dari aparat penegak hukum (APH) kepolisian selama tiga bulan terakhir.
"Tadi kan (laporannya) mulai Januari, bisa jadi Januari itu kan dikumpulkan tahun lalu, baru dilaporkan ke Bank Indonesia Januari. Karena bank-bank itu beda-beda, ada yang dikumpulin dulu, ada yang langsung," katanya.
Tapi secara keseluruhan dibandingkan tahun 2023, pertumbuhan upal belum dapat dikatakan ada peningkatan. Sebab dari data di Januari hingga Maret 2023, penemuannya masih di angka 300 sampai 600 lembar saja, khusus untuk pecahan Rp100.000.
"Kalau secara tahunan masih belum masih di bawah tahun lalu. Saya harap sih nggak tambah, itu berkurang dari tahun lalu jumlah akumulasinya," ucapnya.
Guna mencegah peredaran uang palsu yang meresahkan masyarakat, pihaknya bersama instansi lain terus menggencarkan sosialisasi ke masyarakat, terutama menjelang lebaran. Selain itu, pihaknya bekerja sama dengan kepolisian untuk melakukan pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini.
Editor: Donald Karouw