Jatim Catat Rekor Tertinggi Kesembuhan Pasien Covid-19 Sebanyak 555 Orang
MALANG, iNews.id - Provinsi Jawa Timur (Jatim) mencatat rekor tertinggi jumlah pasien positif Covid-19 yang sembuh sebanyak 555 orang, Sabtu (18/7/2020). Capaian ini juga menambah daftar kesembuhan pasien corona di Jatim yang terus naik dalam 10 hari berturut-turut.
Gubernur Khofifah bersyukur dengan tingkat kesembuhan di Jatim yang terus meningkat. Apalagi, angka pasien yang sembuh dari Covid-19 di Jatim menjadi yang tertinggi di Indonesia.
“Alhamdulillah dalam waktu 10 hari berturut-turut, Provinsi Jatim memberikan kontribusi terbesar pada kesembuhan Covid-19 secara nasional,” kata Khofifah seusai menggelar Rapat Percepatan Penanganan Covid-19 Malang Raya di Kantor Bakorwil Malang, Sabtu (18/7/2020) malam.
Rapat tersebut turut dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol M Fadil Imran, Pangdam V Brawijaya Mayor Jenderal TNI Widodo Iryansyah, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Malang Sutiaji, dan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko.
Khofifah mengatakan, angka tersebut merupakan yang tertinggi yang pernah dicatatkan Jatim sejak awal pandemi Covid-19 pada Maret lalu. Bahkan, sejak kemarin, angka kesembuhan di Jatim sudah melebihi dari angka yang terkonfirmasi positif Covid-19 yang dirawat, yaitu 7,816 orang atau setara 43,34%.
"Total 8.868 orang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 atau setara dengan 49,17 persen," ujar Khofifah.
Dia menambahkan, angka kesembuhan di 18 kabupaten/kota di Jatim juga tercatat di atas 50 persen. Bahkan untuk Kabupaten Tulungagung, angka kesembuhannya tercatat sebesar 97,9 persen.
Sementara itu, tercatat 204 orang dinyatakan positif Covid-19. Dengan demikian, total pasien positif Covid-19 di Jatim saat ini 18.033 orang. Sedangkan kasus meninggal bertambah 11 orang sehingga total 1.349 orang telah meninggal akibat Covid-19 atau setara dengan 7,48 persen.
Dalam kunjungannya tersebut, Khofifah eninjau langsung kondisi masyarakat pascamasa transisi di Malang Raya. Khofifah berpesan kepada ketiga kepala daerah untuk bisa menyeimbangkan ‘gas dan rem’, sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing. Hal ini harus terus berjalan sebagai ikhtiar ekonomi yang harus memperhatikan perlindungan kesehatan di setiap daerah.
“Mudah-mudahan, bersama-sama, kita bisa meningkatkan angka kesembuhan. Kita juga bisa mengendalikan konfirmasi positif, bahkan menurunkan angka kematian,” kata Khofifah.
Sosialisasi KMK No 413 Tahun 2020
Gubernur Khofifah juga menyosialisasikan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor 413 Tahun 2020. KMK yang baru saja diterbitkan pada 13 Juli lalu itu memuat beberapa update terkait penanganan Covid-19.
Gubernur Khofifah meminta langsung Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jatim dr Joni Wahyuadi untuk memberi pengarahan kepada tiga daerah terkait update penyebutan istilah baru, hingga proses klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Khofifah mengatakan, sosialisasi ini penting untuk bisa mengonfirmasi tiap daerah, utamanya menyerasikan sistem pelaporan antara bupati/wali kota ke pemerintah pusat. Penyerasian ini bertujuan supaya sistem informasi yang ada di daerah tetap dalam pemahaman dan perspektif yang sama terkait pengendalian penyebaran Covid-19.
“Koordinasi ini sekaligus akan menyerasikan sistem pelaporan di antara bupati dan wali kota,” ujar Khofifah.
Editor: Maria Christina