get app
inews
Aa Text
Read Next : Anggota DPRD Gorontalo Jadi Tersangka Penipuan Haji Khusus, Rugikan Jemaah Rp2,54 Miliar

Janjikan Pekerjaan di Perusahaan Asing Mojokerto, Ibu Muda Ini Tipu 40 Warga hingga Rp2 Miliar 

Kamis, 17 Februari 2022 - 10:14:00 WIB
Janjikan Pekerjaan di Perusahaan Asing Mojokerto, Ibu Muda Ini Tipu 40 Warga hingga Rp2 Miliar 
Pelaku penipuan saat berada di Mapolres Mojokerto. (Foto: iNews.id/Sholahudin).

Rofiq mengatakan, dari hasil pemeriksaan di buku transaksi, jumlah korban mencapai 40 orang. Sedangkan total kerugian sekitar Rp2 miliar. "Mereka semua dijanjikan bisa bekerja di perusahaan asing dan dimintai uang," katanya. 

Dari hasil penggeladan, pihaknya berhasil menyita barang bukti 13 kwitansi yang tertulis pembayaran masuk kerja. Selain itu satu bendel rekening korban. "Kami juga menyita motor dan mobil pelaku beserta STNK atas nama pelaku. Pelaku juga sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan," ujarnya. 

Sementara itu, tersangka Dessy mengaku modus penipuan itu dilakukan karena dia pernah menjadi staf marketing di perusahaan asing tersebut. Sementara uang hasil kejahatan itu dia gunakan untuk menutup utang. "Saya terlilit utang. Uang saya gunakan untuk membayar," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut