get app
inews
Aa Text
Read Next : Tuntut Keadilan, Nenek Elina yang Diusir Paksa Anggota Ormas Lapor ke Polda Jatim

Ini Alasan Polda Jatim Hentikan Kasus Bupati Bojonegoro terkait Pencemaran Nama Baik

Rabu, 02 Februari 2022 - 19:19:00 WIB
Ini Alasan Polda Jatim Hentikan Kasus Bupati Bojonegoro terkait Pencemaran Nama Baik
Bupati Bojonegoro Anna Muawanah memberikan keterangan pers, Rabu (7/7/2021). (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi).

Diketahui, perseteruan Budi Irawanto dan Anna Mu'awanah memuncak pada Kamis (9/9/2021). Saat itu Budi Irawanto  yang akrab disapa Wawan, melaporkan Anna Mu'awanah ke Polres Bojonegoro. 

Wawan melaporkan Anna terkait dugaan pencemaran nama baik setelah dia merasa tersinggung dengan pernyataan Anna di sebuah WAG. Wawan sendiri terhitung sebagai kader PDIP. 

Kasus ini bermula saat Wawan mempertanyakan validitas jumlah pasien Covid-19 di Bojonegoro dalam WAG pada 6 Juli 2021. Menurut Wawan, pertanyaan itu muncul karena data pasien Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro yang dilaporkan ke publik berbeda dengan data di lapangan. 

Anna yang menjadi admin grup itu membalas pertanyaan itu dengan jawaban yang dinilai Wawan menyinggung pribadinya dan keluarga.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut