Ini Alasan 2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS
Rabu, 11 Maret 2026 - 02:00:00 WIB
Satu korban yang hanya mengalami luka ringan telah diperbolehkan pulang sejak Senin malam. Sementara tiga lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup parah.
Petugas mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan bahan peledak atau merakit petasan yang dapat mengancam nyawa.
Editor: Kastolani Marzuki