get app
inews
Aa Text
Read Next : 2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS, Dirujuk ke RS Lain

Ini Alasan 2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:00:00 WIB
Ini Alasan 2 Korban Ledakan Petasan di Nganjuk Tak Ditanggung BPJS
TKP ledakan petasan di Nganjuk, Jawa Timur yang melukai 3 pelajar SMP. (Foto: iNews).

NGANJUK, iNews.id – Dua dari tiga korban ledakan petasan asal Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, belum mendapat penanganan medis maksimal di RSUD Kertosono. Penyebabnya, biaya perawatab kedua korban yang masih berstatus siswa SMP tersebut tidak ditanggung BPJS.

Hingga Selasa (10/3/2026), ketiga korban yakni Fakim, Abdul Ghofur, dan Septian Rangga masih menjalani perawatan darurat di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD Kertosono. 

Kabid Penunjang RSUD Kertosono, Mohammad Yudi Arifin menjelaskan, karena cedera disebabkan aktivitas berbahaya yang dilarang (merakit petasan), pihak BPJS Kesehatan tidak dapat menanggung biaya pengobatan para korban.

"Kondisi luka bakar dua korban mencapai lebih dari 40 persen. Kami sedang berupaya mencarikan rumah sakit rujukan, kemungkinannya akan dikirim ke RSUD dr Iskak Tulungagung atau RSUD dr Soetomo Surabaya," ujar Mohammad Yudi Arifin, Selasa (10/3/2026). 

Saat ini, pihak RSUD Kertosono tengah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk mencarikan jalur bantuan sosial atau anggaran darurat guna menutupi biaya medis para korban yang berasal dari keluarga kurang mampu tersebut. 

Peristiwa tragis ini bermula pada Senin (9/3/2026) malam, saat empat remaja SMP berkumpul untuk merakit petasan berukuran jumbo sebesar paha orang dewasa. Nahas, petasan tersebut meledak sebelum waktunya dan melukai tiga orang di antaranya.

Satu korban yang hanya mengalami luka ringan telah diperbolehkan pulang sejak Senin malam. Sementara tiga lainnya harus dilarikan ke rumah sakit karena luka yang cukup parah. 

Petugas mengimbau kepada seluruh orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama terkait penggunaan bahan peledak atau merakit petasan yang dapat mengancam nyawa.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut