get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

Imigrasi Tangkap 2 WNA di Bangkalan dan Sampang, Sudah Punya KTP Indonesia

Sabtu, 30 September 2023 - 07:34:00 WIB
Imigrasi Tangkap 2 WNA di Bangkalan dan Sampang, Sudah Punya KTP Indonesia
Imigrasi Pamekasan menangkap dua WNA Bangladesh dan Myanmar yang punya KTP Indonesia. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

MADURA, iNews.id - Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Pamekasan menangkap dua warga negara asing (WNA) asal Bangladesh dan Myanmar. Mereka tidak mengantongi dokumen resmi alias ilegal. 

Kedua WNA ini berinisial MHA asal Bangladesh dan MAH dari Myanmar. Saat diperiksa, masing-masing sudah memiliki KTP Indonesia.

"Kedua WNA yang kami tangkap ini tinggal di Bangkalan dan Sampang," ujar Kepala Kantor Imigrasi Pamekasan Imam Buhari, Jumat (29/9/2023)

Menurutnya, motif MAH menetap di Sampang untuk tinggal bersama istri yang asli Kabupaten Sampang. Sementara WNA asal Myanmar berinisial MHA menetap dengan berjualan canai di Pasar Patemon, Kabupaten Bangkalan.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut