get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Tempat Wisata di Pamekasan Madura yang Wajib Masuk Daftar Liburan Anda

Imigrasi Tangkap 2 WNA di Bangkalan dan Sampang, Sudah Punya KTP Indonesia

Sabtu, 30 September 2023 - 07:34:00 WIB
Imigrasi Tangkap 2 WNA di Bangkalan dan Sampang, Sudah Punya KTP Indonesia
Imigrasi Pamekasan menangkap dua WNA Bangladesh dan Myanmar yang punya KTP Indonesia. (Foto: MPI/Diwan Mohammad Zahri)

“MHA masuk ke Indonesia menggunakan Paspor Indonesia yang diduga kuat telah dipalsukan. MHA menetap dan tinggal di Indonesia karena motif keamanan dan ekonomi," katanya.

Akibat perbuatannya, kedua WNA tersebut akan dideportasi dalam waktu dekat. Mereka telah melanggar Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut