get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemuda Diduga Coba Bakar Gedung DPRD Malang Ditetapkan Tersangka

Imbas Ledakan Blitar, Pengawasan Penjualan Bahan Kimia di Malang Diperketat

Jumat, 24 Februari 2023 - 17:21:00 WIB
Imbas Ledakan Blitar, Pengawasan Penjualan Bahan Kimia di Malang Diperketat
Polresta Malang Kota memperketat pengawasan bahan kimia berbahaya atau mudah meledak imbas ledakan di Blitar. (Foto: Antara)

Dalam patroli pada sejumlah toko di Kecamatan Sukun tersebut, tambahnya, tidak ditemukan adanya bahan-bahan kimia yang bisa dipergunakan untuk membuat petasan. Petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak sembarangan menjual bahan kimia tersebut.

"Berdasarkan hasil patroli, kami tidak menjumpai toko yang menjual bahan kimia atau bahan baku pembuatan petasan. Kami tetap mengimbau kepada para penjual untuk tidak sembarangan karena bisa menyebabkan dampak yang sangat membahayakan," ujar dia.

Sebelumnya, Minggu (21/2/2023), ledakan besar terjadi pada sebuah rumah di Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Ledakan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan sejumlah rumah rusak.

Ada sebanyak 33 rumah warga dan satu fasilitas umum berupa musala rusak akibat ledakan tersebut. Dari jumlah bangunan rusak itu, sebanyak 22 bangunan di antaranya tercatat rusak ringan, delapan rusak sedang, dan sisanya rusak berat.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut