Demi Keamanan! 3 Pengeroyok Perwira TNI AL di Malang Dipindah ke Lapas
MALANG, iNews.id – Tiga terduga pelaku pengeroyokan terhadap seorang perwira aktif TNI Angkatan Laut (AL) di Terminal Arjosari dipindahkan dari Polresta Malang Kota ke Lapas Kelas I Malang. Pemindahan dilakukan demi alasan keamanan.
Ketiga pelaku yakni Ahmad Maulana (31), Roni Sejati (25) dan Nurul Hudi (29). Mereka merupakan warga Gang Permadi, Jalan Muharto, Kelurahan Polehan, Kecamatan Blimbing, Kota Malang. Ketiganya sebelumnya telah menyerahkan diri setelah insiden terjadi pada Kamis malam (26/6/2025).
“Nanti akan kami tarik kembali dan mungkin langsung dititipkan ke Lapas Malang,” ujar Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto usai upacara Hari Bhayangkara ke-79, Selasa (1/7/2025).
Ipda Yudi menjelaskan, saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. Proses penyelidikan dan pengembangan terus dilakukan untuk memburu pelaku lainnya yang terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Saat ini sudah diamankan untuk dimintai keterangan. Pemeriksaan dari ketiganya masih kami lanjutkan, dan kami juga mengembangkan identitas pelaku lain,” katanya.
Polisi telah mengantongi identitas beberapa pelaku lain dan berkomitmen mengejar mereka secepat mungkin.
“Mohon doa restunya agar para pelaku lainnya juga segera diamankan,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw