get app
inews
Aa Text
Read Next : Polrestabes Surabaya Tetapkan 35 Tersangka Kerusuhan di Grahadi, Bukan dari Massa Aksi

Hore, Motor Hilang Bisa Ditemukan lewat Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim

Minggu, 01 Oktober 2023 - 10:50:00 WIB
Hore, Motor Hilang Bisa Ditemukan lewat Aplikasi Ilmu Semeru Polda Jatim
Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto saat meluncurkan aplikasi Ilmu Semeru, Minggu (1/10/2023). (Masdarul KH).

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim meluncurkan aplikasi untuk mencari motor yang hilang dicuri bernama Ilmu atau hilang temu. Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa menemukan kembali motornya yang hilang dicuri. 

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Taslim Chairuddin, mengatakan, sudah ada masyarakat yang membuktikan aplikasi tersebut. Warga kehilangan kendaraan bermotor setelah mengunduh dan memanfaatkan layanan aplikasi Ilmu dapat menemukan motornya kembali.

"Setelah mengunduh aplikasi Ilmu Semeru dan mengisi data kendaraan mereka yang hilang, ternyata  kendaraan mereka yang dilaporkan hilang telah ditemukan dan diamankan di polres. Sehingga warga tersebut dapat mengambil kendaraannya yang hilang tersebut di Polres masing-masing," ujarnya, Minggu (1/10/2023).

Alumni Akpol' 94 ini menambahkan, data awal kendaraan yang berhasil di temukan kembali melalui aplikasi Ilmudari Kabupaten Jember, Tuban, Kediri Kota, Mojokerto Kota, Madiun dan Nganjuk.

Menurut mantan Dirlantas Polda Sumsel ini, aplikasi Ilmu Semeru dan Teguran Presisi tersebut dikembangkan dalam rangka transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan), guna menjadikan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri yang unggul di era Police 4.0.

"Peluncuran aplikasi tersebut guna mendukung kebijakan Kapolri dalam program “Quick Wins Presisi” dalam digitalisasi penegakan hukum lalu lintas, serta guna mendukung terlaksananya program Commander Wish Kapolda Jatim, tentang membangun sistem pelayanan berbasis teknologi digital dan data, untuk mendukung kegiatan kepolisan," ujarnya.

Kombes Pol Taslim menjelaskan bahwa aplikasi Ilmu Semeru merupakan aplikasi laporan kehilangan kendaraan bermotor yang terkoneksi dengan seluruh jajaran Polda Jatim. Aplikasai itu juga telah terintegrasi dengan Sistem ERI (Electronic Registration and Identification) milik Korlantas Polri. 

Taslim mengatakan, aplikasi ini dibuat dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat dan kepolisian untuk melakukan pendataan dan validasi terhadap barang bukti kendaraan bermotor. “Aplikasi ini dapat memfasilitasi masyarakat yang telah melaporkan kehilangan kendaraan bermotornya, dengan temuan kendaraan yang diamankan oleh petugas kepolisian," katanya.

Pamen yang ajan melanjutkan tugas sebagai Wagub Akpol ini mengungkapkan, setiap barang bukti yang diamankan petugas, datanya akan dimasukkan dalam aplikasi Ilmu Semeru. Data itu meliputi tanda nomor kendaraan (TNKB), nomor rangka, dan nomor mesin, merek, jenis, warna, asal kendaraan, serta foto kendaraan, untuk selanjutnya dilakukan validasi dengan database kepolisian. 

Apabila ada kecocokan data kendaraan yang dilaporkan hilang oleh masyarakat melalui aplikasi Ilmu Semeru, maka petugas akan melakukan verifikasi dan validasi data. Selanjutnya petugas akan menghubungi pelapor untuk melaksanakan proses serah terima barang bukti dengan syarat barang bukti tersebut sudah ada ketetapan penyelesaian perkara.

“Saat ini aplikasi Ilmu Semeru sudah tersedia di PlayStore dan masyarakat dapat mengunduh aplikasi tersebut," katanya. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa Ditlantas Polda Jatim merupakan garda terdepan pelayanan publik dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcar lantas) yang kondusif di wilayah Jawa Timur.

Kapolda juga memberikan apresiasi kepada Ditlantas Polda Jatim yang telah membuat inovasi  berupa aplikasi Ilmu Semeru dan Teguran Presisi. “Ke depan Ditlantas Polda Jatim diharapkan dapat selalu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut