get app
inews
Aa Text
Read Next : Sejarah Gua Anggas Wesi yang Ditempati Darmaji Puluhan Tahun, Diyakini Miliki Sisi Gaib

Heboh Warga Jombang Temukan Benda Kuno, Diduga Peninggalan Majapahit

Selasa, 19 Juli 2022 - 17:47:00 WIB
Heboh Warga Jombang Temukan Benda Kuno, Diduga Peninggalan Majapahit
Salah satu benda kuno bergambar yang ditemukan warga Jombang, Selasa (19/7/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Warga Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim) menemukan sejumlah benda kuno yang diduga peninggalan era Kerajaan Majapahit. Benda yang terbuat dari bahan perunggu dan keramik tersebut ditemukan warga saat sedang menggali tanah pada kedalaman 1 meter. 

Benda-benda kuno tersebut pertama kali ditemukan Tartib (60), warga Dusun Padar, Desa Kesamben, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang. Benda kuno yang ditemukan ini bentuknya beragam, di antaranya lampu minyak kuno dengan gantungan rantai yang sudah putus, cawan atau wadah minuman dari bahan keramik dan periuk yang juga terbuat dari bahan keramik. 

Benda kuno yang ditemukan warga Jombang, Selasa (19/7/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).
Benda kuno yang ditemukan warga Jombang, Selasa (19/7/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

Dari dua lampu minyak kuno yang ditemukan, satu di antaranya masih utuh dan satu lampu lainnya kondisinya sudah hancur. 
Di lihat dari jenis keramiknya, diduga berasal dari masa Dinasti Song. 

Warga menduga benda-benda kuno tersebut merupakan peninggalan dari era Majapahit. Sebab, Dinasti Song berlangsung mulai tahun 960 hingga tahun 1279 masehi. 

Berbagai benda yang dibuat pada masa Dinasti Song tersebut kemudian tiba di tanah Jawa pada masa Majapahit, antara tahun 1293 hingga tahun 1500-an Masehi. 

Diduga, tanah tempat benda ini ditemukan dulunya merupakan rumah dari seorang bangsawan dengan hiasan lampu dan perabotan yang tergolong mewah di masa lalu. Benda-benda tersebut kini masih disimpan oleh Tartib di rumahya.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut