Heboh Pengibar Bendera One Piece Ditangkap, Guru Besar Hukum UB: Berlebihan

Dia pun meminta aparat tidak gegabah dan represif ke pengibar bendera bajak laut. Sebab selama bendera itu dikibarkan tidak di tempat umum, tidak melanggar regulasi perundang-undangan, mengganggu keamanan dan ditempatkan di rumah pemilik bendera, tidak perlu dipersoalkan. Apalagi bendera itu bagian simbol kritikan ke negara, sama halnya ketika muncul tagline Indonesia Gelap.
"Bagian dari ekspresi, Itu tidak makar, semakin dilarang mengibarkan, keinginan untuk mengibarkan semakin besar, kalau dilarang di dunia nyata, dunia maya bisa," katanya.
Dia mengingatkan juga ke masyarakat, agar tidak mengibarkan bendera bajak laut di atas bendera merah putih, atau di dalam bendera merah putih. Selain itu, penempatan juga harus sesuai, misalnya porsi ukuran bendera merah putih tidak boleh lebih kecil daripada bendera bajak laut.
Pengibaran bendera bajak laut juga disebutnya sama dengan pengibaran bendera tim-tim sepak bola, misalnya Arema atau Persebaya. "Masyarakat jangan takut, ya silakan saja. Ini kan kebebasan berekspresi," ucapnya.
Editor: Kastolani Marzuki