get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa Polda Jabar soal Video Mesum, Ini Kata Lisa Mariana

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Putra Kiai Jombang atas Kasus Pencabulan Santriwati 

Kamis, 27 Januari 2022 - 19:08:00 WIB
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Putra Kiai Jombang atas Kasus Pencabulan Santriwati 
Proses sidang putusan praperadilan putra kiai di Jombang, tersangka pencabulan, Kamis (27/1/2022). (Foto: iNews.id/Mukhtar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Upaya putra kiai di Jombang, MSA, untuk lepas dari jerat hukum kasus pencabulan terhadap santriwati lewat praperadilan kandas. Pengadilan Negeri (PN) Jombang menolah gugatan tersangka dan menganggap penetapan tersangka oleh Polda Jatim telah memenuhi prosedur. 

Sidang putusan ini dibacakan hakim tunggal Dodik Setyo Wijayanto. Dodik menyebut, langkah polisi menetapkan MSA sebagai tersangka sudah sesai dengan prosedur dan tidak cacat hukum. "Berasarkan bukti-bukti yang diajukan kedua belah pihak serta keterangan para saksi, maga gugatan ditolak," katanya. 

Penolakan gugatan praperadilan ini merupakan yang kedua kalinya. Sebelumnya, gugatan sama di Pengadilan Negeri Surabaya juga kandas.

Kuasa hukum tersangka MSA Rio Rama Baskara mengaku menghargai keputusan pengadilan sebagai produk hukum. Meski begitu pihaknya belum memastikan langkah lebih lanjut untuk kliennya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut