Gubernur Jatim Resmikan Pintu Perlintasan KA dan Pos Jaga di Banyuwangi

Selain itu, untuk percepatan peningkatan keselamatan perkeretaapian di Jawa Timur, Pemprov Jatim memberikan dukungan kepada pemkab/kota berupa pembangunan pintu perlintasan kereta api dan pos jaga sebanyak 37 unit. Saat ini, sedang proses pembangunan untuk kemudian siap dioperasikan oleh pemerintah daerah setempat pada 2024.
Di kabupaten Banyuwangi sendiri, terdapat tiga perlintasan yang dibangun oleh Pemprov Jatim sebagai upaya percepatan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api pada JPL 20 Kalipuro, JPL 102 Kabat dan JPL 92 Rogojampi.
"Dengan diresmikannya pintu perlintasan KA dan pos jaga JPL 79 kecamatan Singojuruh Kabupaten Banyuwangi ini, seluruh perlintasan jalan provinsi di Jawa Timur telah dilengkapi dengan pintu perlintasan kereta api," tutur Nyono.
Sementara itu, salah satu pengguna jalan Muhammad Faisal menyampaikan, terimakasihnya kepada Gubernur Khofifah karena telah membantu membangun palang pitu kereta api di wilayah Singojuruh.
"Kita berterima kasih, karena sudah dibangun palang pintu ini. Kita sebagai pengguna jalan ya merasa aman kalau melewati perlintasan ini," katanya.
Senada dengan itu, warga Gumirih, Masruroh menyampaikan, sebelum dibangun palang pintu rel kereta apa sering terjadi kecelakaan atau tabrakan yang menewaskan para pengguna jalan.
"Dulu sering sekali terjadi kecelakaan. Ada taksi yang angkut satu keluarga, mati semua ditabrak kereta, tapi sekarang sudah aman. Pokoknya setelah dibangun ini aman. Jadi terima kasih kepada Bu Gubernur semoga terus sukses," ujarnya.
Editor: Rizqa Leony Putri