Gubernur Jatim Resmikan Pintu Perlintasan KA dan Pos Jaga di Banyuwangi

BANYUWANGI, iNews.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa meresmikan pintu perlintasan kereta api dan pos jaga jalur perlintasan langsung (JPL) 79 KM 63 +974 di Jalan Aruji Karta Winata, Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu (16/12/2023).
Peresmian ini ditandai dengan penekanan sirine dan pemecahan kendi di lokasi pos jaga oleh Gubernur Khofifah, didampingi Bupati Banyuwangi dan Kepala Dinas Perhubungan Jawa Timur dan Forkopimda Kabupaten Banyuwangi.
Dengan adanya peresmian tersebut, Gubernur Khofifah memastikan masyarakat dan pengguna jalan terlindungi. Namun demikian, dia tetap meminta masyarakat untuk selalu waspada.
"Ini menjadi bagian penting bagi masyarakat terutama pengguna jalan agar terlindungi dan lebih aman. Meski begitu kita tetap mengimbau masyarakat dan pengguna jalan untuk tetap waspada dan menjaga kehati-hatian," kata Gubernur Khofifah usai meresmikan.
Lebih lanjut, dia menjelaskan kewaspadaan masyarakat dan pengguna jalan tetap menjadi keharusan karena belum semua titik perlintasan sebidang di timur ini dilengkapi palang pintu kereta, bahkan belum semuanya memiliki pos jaga dan sukarelawan penjaga perlintasan.
"Jadi perlintasan sebidangnya disiapkan, pos jaganya disiapkan tapi kewaspadaan masyarakat juga harus sama-sama dijaga, tidak boleh sembrono, jangan sembrono," ucapnya.
Orang nomor satu di Jatim ini juga mengatakan, peresmian perlintasan sebidang dan perlintasan KA dan Pos Jaga adalah bagian dari akuntabilitas kinerja kepada masyarakat. Dia juga menuturkan hal ini adalah bagian dari bagaimana memberikan perlindungan terhadap nyawa atau jiwa masyarakat.
Editor: Rizqa Leony Putri