Gerebek Bilik Sabu di Surabaya, Polisi Tangkap 4 Pengguna 2 Masih di Bawah Umur

SURABAYA, iNews.id - Petugas gabungan Sapol PP, TNI dan Polri menggerebek bilik sabu di Jalan Sidorame Dalam, Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, Senin (15/3/2021). Empat orang diamankan dalam penggerebekan ini, dua di antaranya masih di bawah umur.
Adapun ke empat tersangka tersebut masing-masing berinisial YM (16 tahun); ZK (14 tahun); Ardiansyah (20 tahun) dan Syaiful Anam (20 tahun). Semuanya warga Kalimas Baru, Surabaya.
Keempat remaja ini diamankan saat sedang asyik mengisap sabu di sebuah bilik yang sengaja disiapkan untuk para pengguna. Seperti warung, penyedia bilik tersebut menyiapkan tempat, lengkap dengan sabu beserta peralatannya.
Di tempat itu, para penimati sabu membeli serbuk haram dan mengisapnya di tempat.
Detik-detik penggerebekan ini sempat terekam kamera amatir warga. Berdasarkan rekaman, petugas tampak sigap menyisir satu per satu bilik yang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.
"Ada beberapa bilik yang kami temukan. Semuanya digunakan untuk mengonsumsi sabu," kata Kapolsek Semampir, Kompol Ariyanto, Senin (15/3/2021).
Editor: Ihya Ulumuddin