get app
inews
Aa Text
Read Next : Update Longsor Cilacap, SAR Temukan Jasad Balita Terkubur 8 Meter

Geger Pasutri di Blitar Siksa Balita 3 Tahun hingga Luka Sekujur Tubuh, Ini Motifnya 

Senin, 05 September 2022 - 14:10:00 WIB
Geger Pasutri di Blitar Siksa Balita 3 Tahun hingga Luka Sekujur Tubuh, Ini Motifnya 
Balita korban penganiayaan pasutri di Blitar menjalani perawatan di rumah sakit. (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

Perbuatan itu kata Taufik kerap dia lakukan bersama istrinya. Namun, dia berdalih tindakan itu baru dilakukan sekitar 15 hari terakhir. "Saya menyesal. Saya minta maaf atas tidakan saya dan istri," ujarnya. 

Kapolres Blitar AKBP Aditya Panji Anom mengatakan, penganiayaan terhadap korban berlangsung selama hampir sebulan. Selain mengalami trauma, korban juga terluka sehingga harus dirawat di rumah sakit. 

"Akibat penganiayaan ini korban menderita luka memar di kepala, mata, leher, lengan, kaki serta pantat. Semuanya akibat benda tumpul. 

Sementara itu, untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kedua tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan dan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya 10 tahun penjara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut