get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Proyek di Gianyar Dikeroyok dan Ditikam 2 Rekannya gegara Ditagih Utang Rp50.0000

Gara-Gara Utang, Sekeluarga di Surabaya Diusir dari Rumah

Jumat, 17 Desember 2021 - 15:12:00 WIB
Gara-Gara Utang, Sekeluarga di Surabaya Diusir dari Rumah
Suasana saat petugas juru sita PN Surabaya melakukan pengosongan rumah di kawasan Wisma Kedung Asem Indah. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

Sementara itu, pemohon eksekusi Heri Widijanto ikut serta menyaksikan proses pengosongan rumah. Tampak seluruh harta benda dan perabotan dalam rumah langsung diangkut petugas untuk dipindahkan.

"Eksekusi ini dilakukan karena termohon tidak mau keluar dari rumah. Padahal rumah ini sudah saya beli. Sertifikat sudah balik nama atas nama saya sehingga saya gugat di pengadilan," kata Heri.

Informasi diperoleh, eksekusi rumah ini berawal dari utang pinjaman pemilik rumah pada tahun 2018 lalu senilai Rp500 juta dengan jaminan rumah di Mojokerto. Karena tidak mampu membayar utang, rumah tersebut disita. Namun selama proses tersebut pemilik rumah memilih bertahan dan menolak keluar hingga akhirnya gugatan eksekusi dilakukan PN Surabaya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut