get app
inews
Aa Text
Read Next : Pekerja Proyek di Gianyar Dikeroyok dan Ditikam 2 Rekannya gegara Ditagih Utang Rp50.0000

Gara-Gara Utang, Sekeluarga di Surabaya Diusir dari Rumah

Jumat, 17 Desember 2021 - 15:12:00 WIB
Gara-Gara Utang, Sekeluarga di Surabaya Diusir dari Rumah
Suasana saat petugas juru sita PN Surabaya melakukan pengosongan rumah di kawasan Wisma Kedung Asem Indah. (Foto: iNews/Yudha Prawira)

SURABAYA, iNews.id - Sekeluarga di Kota Surabaya, Jawa Timur dipaksa meninggalkan rumah tempat tinggal mereka. Eksekusi dan pengosongan rumah ini dilakukan juru sita Pengadilan Negeri Surabaya dengan dikawal aparat TNI-Polri, Kamis (16/12/2021).

Pantauan iNews, sejumlah petugas juru sita PN Surabaya ini mendatangi rumah yang dihuni keluarga Endang Sukanti di kawasan Wisma Kedung Asem Indah. Eksekusi dilakukan lantaran pemiliknya tetap bertahan dan tidak meninggalkan rumah meski telah kalah dalam sidang gugatan di pengadilan.

Namun sebelum pelaksanaan, petugas sempat diadang kuasa hukum pemilik rumah tersebut. Bahkan pintu pagar rumah digembok menggunakan rantai.

Setelah perdebatan, petugas juru sita tetap melaksanakan perintah pengadilan. Keenam orang penghuni terpaksa meninggalkan rumah yang telah mereka huni bertahun-tahun.

"Eksekusi ini sangat kami sesalkan karena prosesnya masih berjalan. Pengadilan sebagai alat negara dalam penegakan hukum harusnya menghargai itu," ujar Amatus Sudin, kuasa hukum pemilik rumah.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut