get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Petani di Madiun, Pelihara Landak Jawa Berujung Dijebloskan ke Penjara

Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, Ditpolairud Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:16:00 WIB
Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, Ditpolairud Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka
Anggota Ditpolairud Polda Jatim menunjukkan barang bukti satwa yang diselundupkan, Kamis (26/8/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

Sekitar pukul 01.00 WIB, KM Dharma Ferry VII bersandar di Pelabuhan Jamrud. Selanjutnya, petugas melihat kedua unit truk tersebut turun dari kapal dan dilakukan pembuntutan. 

Saat itu, terpantau oleh anggota sedang ada kegiatan pemindahan muatan beberapa kardus yang diduga berisi burung dari truk ke mobil. "Selanjutnya dilakukan penangkapan dan dibawa ke kantor Ditpolairud Polda Jatim," ujar Arnapi.

Dalam perkara ini, pelaku MK diduga melakukan tindak pidana pengangkutan satwa yang dilindungi, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut