get app
inews
Aa Text
Read Next : Nasib Petani di Madiun, Pelihara Landak Jawa Berujung Dijebloskan ke Penjara

Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, Ditpolairud Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka

Kamis, 26 Agustus 2021 - 18:16:00 WIB
Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi, Ditpolairud Polda Jatim Tangkap 1 Tersangka
Anggota Ditpolairud Polda Jatim menunjukkan barang bukti satwa yang diselundupkan, Kamis (26/8/2021). (Foto: Sindonews/Lukman Hakim).

SURABAYA, iNews.id – Tim Intelair Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim, menggagalkan penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Seorang pelaku berinisial MK (23) warga Kramat II, Ganting, Gedangan, Sidoarjo, diamankan dalam kasus ini.  

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Arnapi mengatakan, penangkapan tersebut bermula saat KM Dharma Ferry VII yang berlayar dari Balikpapan sedang mengangkut penumpang dan muatan dengan tujuan Surabaya. Saat itu, petugas memperoleh informasi bahwa di antara muatan tersebut ada dua unit truk yang mengangkut muatan rongsokan besi tua dan membawa burung yang dilindungi. 

"Untuk mengelabui petugas, MK menaruh burung yang dilindungi ke dalam truk bersamaan dengan rongsokan besi tua. Kamis (26/8/2021). 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut