get app
inews
Aa Text
Read Next : Diperiksa KPK Lebih dari 5 Jam, Anggota DPRD Mojokerto Rufis Bahrudin Dicecar 19 Pertanyaan

Gagal Berangkat karena Rapid Antigen, Calon Penumpang Kereta Marah Kembalikan Tiket 

Selasa, 22 Desember 2020 - 20:44:00 WIB
Gagal Berangkat karena Rapid Antigen, Calon Penumpang Kereta Marah Kembalikan Tiket 
Calon penumpang kereta api di Stasiun Mojokerto kecewa dan protes karena gagal berangkat, Selasa (22/12/2020). (Foto: iNews.id/Sholahudin)

MOJOKERTO, iNews.id - Puluhan calon penumpang kereta api jarak jauh memprotes petugas loket PT KAI di stasiun Kota Mojokerto, Selasa (22/12/20). Mereka kecewa lantaran gagal berangkat karena tidak membawa surat keterangan rapid test antigen

Surat keterangan rapid test antigen diberlakukan PT KAI mulai tanggal 22 Desember 2020. Syarat ini wajib  bagi penumpang kereta api jarak jauh dan menengah.

Sayangnya, banyak penumpang tidak mengetahui aturan baru ini. Akibatnya, banyak penumpang batal berangkat dan harus menjadwal ulang karena harus melengkapi persyaratan itu. 

"Saya sudah bawa surat kesehatan dari Puskesmas di Wonosalam. Tetapi, tidak bisa dipakai. Sebab, yang siyaratkan rapid test antigen. Akhirnya gak bisa berangkat. Padahal besok ada ujian," kata mahasiswa Universitas Negeri Jember (Unej) Tian Yantika Putri. 

Penumpang tujuan Jember ini pun mengaku kecewa atas kebijakan baru tersebut. Sebab, pemberitahuan tersebut mendadak, sesaat sebelum jadwal keberangkatan kereta. 

"Saya sangat keberatan. Saya juga baru tau ini pas mau berangkat. Sosialisasinya juga gak meluas gitu," ujarnya. 

Keluhan sama juga disampaikan penumpang tujuan Banyuwangi Arina Yulianti (59). Arina mengaku sudah memesan tiket sejak satu bulan lalu. Namun dia juga gagal berangkat, karena aturan rapid test antigen yang mendadak. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut