get app
inews
Aa Text
Read Next : Kakek di Tuban Tega Bunuh Tetangga Pakai Celurit, Dipicu Cemburu Buta

Fakta Baru, 2 Pembunuh Pelajar SMP dalam Karung Pernah Menjambret di 12 TKP 

Rabu, 14 Juni 2023 - 13:35:00 WIB
Fakta Baru, 2 Pembunuh Pelajar SMP dalam Karung Pernah Menjambret di 12 TKP 
Polisi mengamankan barang bukti motor korban yang sudah tidak utuh dari rumah pelaku AB. (Sholahudin).

"Beberapa HP dan motor itu dicuri paksa," katanya. 

Di hadapan polisi, pelaku AD atu Muhammad Adi (19) mengakui semua perbuatannya. "Hasil (kejahatan) untuk main judi domino, game online, chip dan untuk beli minuman," katanya. 

Sementara itu dari kedua tersangka polisi menyita dua sepeda motor yaitu milik korban dan milik tersangka serta beberapa HP milik korban dan kedua tersangka. 

Atas kasus pembunuhan ini kedua tersangka dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 340, Pasal 338, Pasal 365 dan juga Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mati atau seumur hidup. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut