Eks Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Didakwa Terima Dana Pemotongan Insentif ASN BPPD
Senin, 30 September 2024 - 21:53:00 WIB

"Kalau dari kami menyiapkan 126 saksi, tapi kalau dari jaksa belum tahu. Itu semua kewenangan jaksa untuk membuktikan dakwaan. Kami standar aja, artinya kami pasti akan melihat keterangan saksi-saksi dalam persidangan," pungkasnya.
Diketahui, kasus ini berawal dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di kantor BPPD Sidoarjo, 25 Januari lalu. Saat itu KPK mengamankan 11 orang, termasuk Ari dan Siskawati. Keduanya diduga terlibat dalam pemotongan intensif ASN BPPD Sidoarjo 10 hingga 30 persen.
KPK lalu mengembangkan kasus itu dengan memeriksa Gus Muhdlor. Gus Muhdlor lalu ditetapkan sebagai tersangka bersama Ari dan Siskawati.
Editor: Kastolani Marzuki