get app
inews
Aa Text
Read Next : 3 Jalur Alternatif Malang-Situbondo, Lengkap dengan Rute Aman dan Cepat Dilewati

Edarkan Jutaan Pil Dobel L, Sopir dan PRT di Malang Ditangkap 

Selasa, 12 Januari 2021 - 19:52:00 WIB
Edarkan Jutaan Pil Dobel L, Sopir dan PRT di Malang Ditangkap 
Polresta Malang Kota saat konferensi pers peredaran pil dobel L, Selasa (12/1/2021). (Foto: Okezone/Avirista Midaada) 

KOTA MALANG, iNews.id - Sopir dan pembantu rumah tangga (PRT) di Kota Malang, Jawa Timur (Jatim), ditangkap karena terlibat peredaran obat terlarang jenis pil dobel L. DTR (26), PRT, warga Bandungrejosari, Sukun dan sopir AAS alias Bolang (32), yang beralamat di Jalan Menco, Sukun, Kota Malang, itu telah mengedarkan jutaan butir pil dobel L. 

"Jadi pelaku DTR ini yang terlebih dahulu kami amankan pada 7 Januari 2021 sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Rajawali, Sukun, Kota Malang," kata Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Selasa (12/1/2021).

Dari tersangka DTR, petugas Polsek Sukun berhasil mengamankan 2.000 butir pil dobel L siap edar. Saat dilakukan interogasi dan pengembangan, DTR mengaku mendapatkan barang tersebut dari AAS alias Bolang yang beralamat di Jalan Menco, Sukun, Kota Malang.

"Saudara AAS ditangkap pada 8 Januari 2021 pukul 22.00 WIB di Jalan Abdillah, Desa Tirtomoyo, Pakis, Kabupaten Malang. Saat digeledah, didapat barang bukti berupa 75.000 butir yang dimasukkan ke dalam 35 botol," kata Leonardus.

Dari pelaku AAS, polisi juga menemukan 113.000 pil butir dobel L yang dikemas dalam 117 plastik kemasan. Masing-masing plastik berisi seribu butir pil dobel L, serta satu unit handphone milik tersangka.

Pelaku juga mengakui masih menyimpan barang pil dobel L di gudang Jalan Tenis Meja, Kelurahan Tasikmadu, Lowokwaru, Kota Malang. Saat penggeledahan di gudang tertutup itu, polisi menemukan 23 boks paket yang masing-masing boks paket berisi 100.000 butir pil dobel L.

Editor: Maria Christina

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut