Duduk Perkara Kades di Bojonegoro Ramai-Ramai Kembalikan Uang Cash Back Mobil Siaga Desa
Kamis, 29 Februari 2024 - 09:47:00 WIB
Dalam kasus ini, Kejari Bojonegoro belum menetapkan tersangka. Kasusnya naik penyidikan dengan adanya barang bukti yang cukup.
Diketahui, pengadaan ratusan mobil siaga desa pada tahun 2022 ini diduga sarat penyelewengan yang merugikan negara. Kejari mengusut pengadaan 384 mobil siaga desa setelah mencium aroma dugaan korupsi ketika menemukan selisih harga yang nilainya melebihi Rp100 jutaan setiap unitnya.
Selisih yang dimaksud yakni harga yang ditetapkan untuk pembelian off the road (OTR) mobil jenis APV sesuai pembelian senilai Rp114 juta, namun nilai kontraknya sebesar Rp242 juta. Jadi terdapat selisih harga yang muncul yakni sebesar Rp128 juta tiap unit.
Editor: Donald Karouw