KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo
JAKARTA, iNews.id - Proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban Ponorogo (MRMP) yang diduga terjadi korupsi dalam pembangunan kedua proyek tersebut mulai diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyelidikan dilakukan usai KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko.
"Ini masih didalami," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).
Budi mengatakan, OTT kerap menjadi pintu masuk KPK menelusuri dugaan korupsi sektor-sektor lain di wilayah tersebut.
"Oleh karena itu informasi dan laporan dari masyarakat menjadi sangat penting untuk membantu KPK dalam mengungkap suatu perkara," kata dia.
Proyek pembangunan MRMP di perbukitan kapur Kecamatan Sampung menelan dana sekitar Rp76,6 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) Ponorogo dan APBD Jawa Timur sebesar Rp30 miliar. Proyek yang digagas oleh Bupati Sugiri Sancoko itu resmi masuk program strategis nasional (PSN) sehingga pembiayaan juga dapat berasal dari APBN.
Diketahui, KPK menetapkan Sugiri sebagai tersangka buntut OTT pada Jumat (7/11/2025) lalu. Sugiri terjerat tiga klaster kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur.
Ketiga klaster dugaan korupsi tersebut meliputi dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
Editor: Kastolani Marzuki