Duduk Perkara Guru di Jember Telanjangi 6 Murid di Kelas, Berawal dari Kehilangan Uang Mahar
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Arief Tjahjono, mengatakan kasus guru telanjangi 6 siswa di kelas tersebut telah dimediasi dengan wali murid. Dalam mediasi itu, wali murid meminta agar guru berinisial FTR dimutasi ke sekolah lain.
“Guru ini masih menjalani pemeriksaan,” ujarnya.
Arief menegaskan, kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh tenaga pendidik agar tidak melakukan tindakan di luar ketentuan dan norma pendidikan.
“Ini menjadi pembelajaran kepada para pendidik agar tidak menyimpang dari ketentuan,” katanya.
Dia juga menjelaskan, uang yang hilang memang memiliki nilai historis bagi guru tersebut karena merupakan bagian dari mahar pernikahan. Meski demikian, tindakan yang dilakukan dinilai tidak dapat dibenarkan.
Tuntutan wali murid untuk memindahkan guru tersebut akhirnya disetujui. Pihak Dinas Pendidikan terlebih dahulu memanggil FTR untuk dilakukan pembinaan agar kejadian guru telanjangi 6 siswa di kelas tidak terulang di kemudian hari.
Editor: Donald Karouw